Panduan Investasi Lestari merupakan sebuah dokumen yang disusun oleh Kementerian Investasi/ BKPM bersama Koalisi Ekonomi Membumi dan dukungan KADIN Indonesia yang digunakan sebagai dasar dan tuntunan untuk menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Panduan ini juga menjadi kerangka kerja yang dapat digunakan pelaku usaha baik mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga usaha besar untuk bertransformasi menjadi bisnis lestari. Sebagai pokok dari investasi lestari, panduan ini memiliki empat nilai utama. Keempat nilai ini diturunkan dalam beberapa indikator yang perlu diikuti secara bertahap, diantaranya:
- Ekonomi,
- Lingkungan,
- Sosial
- Tata Kelola.
Adapun yang perlu dilakukan dalam menggunakan Panduan Investasi lestari ini meliputi:
- Mengidentifikasi dampak ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola yang muncul dari kegiatan operasional, sekaligus yang ingin diperbaiki ke depannya.
- Memilih dan menetapkan dampak bisnis yang ingin diprioritaskan. Dampak prioritas dapat dipilih berdasarkan jenis (sektor usaha) dan konteks bisnisnya (antara lain, ukuran bisnis, kapasitas perusahaan, teknologi yang digunakan, dan modal usaha).
- Memilih indikator dalam panduan yang paling relevan untuk mengungkapkan data dan informasi dampak prioritas.
- Data dan informasi mengacu pada data atau informasi yang berasal dari tahun sebelumnya atau tahun berjalan, tergantung pada petunjuk dalam setiap indikator.
- Menjelaskan langkah-langkah perbaikan untuk setiap dampak yang diprioritaskan. Informasi ini, beserta dengan penjelasan indikator yang dianggap relevan untuk mendukung data yang disajikan dalam bentuk tabel, dapat dituliskan dalam bentuk narasi di setiap indikator yang dipilih.
Unduh PDF untuk membaca lebih lanjut.